PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Parepare tidak menggunakan perusda tapi perumda karena 100% milik pemerintah daerah. Hal tersebut di ungkapkan Direktur PDAM kota Parepare Andi Firdaus Djollong Jumat (31/12/21).
“Itu adalah amanah undang-undang. kami sudah menyampaikan ke DPRD beberapa hari lalu mulai proses tahapan pembentukan pansus konsultasi di beberapa tempat kaitan dengan wilayah PDAM dan melakukan perubahan status dan terakhir kemarin Desember sudah berubah dari PDAM dengan nama Tirta karajae.” Kata Mantan Anggota Legislatif ini
Tambah Firdaus, perbedaan antara perusda dan perum kemarin agak terbatas dalam pengembangan bisnis lain sehingga mungkin pemerintah pusat melalui Mendagri. sehingga mengubah statusnya menjadi perumda dengan harapan kegiatan ini bisa mengembangkan sayap bisnis lain dalam rangka mencari keuntungan yang besar.
“yang ke-2 perumda menandakan bahwa perumda Ini mesti mandiri. tidak lagi ada ketergantungan lebih besar terkait dengan dana penyertaan modal Pemda. ada beberapa nama yang kami usulkan ke DPRD pertama Tirta peduli karena kami melihat bahwa pemerintah TP ini Jargon ini menggunakan slogam peduli dan salah satu sepanjang walikota Parepare yang terbanyak melakukan investasi di PDAM dan banyak penyertaan modal dipriode Kemudian ada juga nama Tirta BJ Habibie sesuai dengan pak wali yang memberikan inspirasi BJ Habibie yang ketiga Tirta karajae dan pansus dan teman-teman di DPRD lebih memilih Tirta kerajaan karena menjadi salah satu sumber yang dimanfaatkan untuk memproduksi dan bisa diproduksi jadi Tirta kerja itu nama salah satu sumber air permukaan yang dibangun oleh PDAM.” Jelas Firdaus.




















