26.4 C
Pare-Pare
Senin, Mei 4, 2026
spot_img

Dasar Penerimaan Bantuan Dinsos Bukan Berdasarkan Rumah Tangga Tapi Kartu Keluarga

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir MM angkat bicara terkait masyarakat penerima bantuan dari Dinas Sosial. Anggota Fraksi gerindra ini lewat program obras, mengatakan jika dasar penerimaan bukan berdasarkan rumah tangga yang ada tapi berdasarkan kartu keluarga (KK)

“Penerima BPNP dalam DTKS itu berdasarkan rumah tangga. Misalnya dalam satu rumah tangga ada 5 orang tapi 2 KK itu tetap dihitung KK yang dihitung RT berdasarkan KK. Biasa terjadi dalam satu rumah sudah punya KK walau hidupnya 1 tempat tapi yang dihitung oleh data itu adalah data kependudukan jadi kalau umpamanya orang tua dapat karena ada data kependudukan, anaknya juga masih tinggal dsitu dan ada data kependudukan nya yang masuk dalam DTKS berarti anaknya juga dapat karena yang dihitung RT.” Jelas Kamaluddin.

Lanjut Anggota Legislatif dapil ujung kita parepare ini, berdasarkan informasi yang di dapatkan saat ini memang dinas sosial hanya memberikan bantuan selama 6 bulan dulu.

“Yang jelas bantuan DTKS cuma 6 bulan, kemarin kemungkinan ada kendala waktu sehingga mestinya yang lalu itu belum keluar bantuan 3 bulan lalu, tapi karena tekhnis sehingga belum keluar maka pada bulan ini keluar langsung 3 bulan. Saya tidak tau 3 bulan kedepan apakah sekaligus dibulan terakhir 6 bulan atau dikasih perbulan, itu teknis pengelola.” Terangnya

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare