29.1 C
Pare-Pare
Senin, Mei 4, 2026
spot_img

DPRD Parepare Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPRD kota Parepare menggelar paripurna persetujuan menerima dan menyetujui ranperda kota Parepare tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Ketua Pansus Perda Ibrahim suanda membacakan hasil kesepakatan 6 Fraksi DPRD untuk di tetap.

“Pada tanggal 30 November 2021 6 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda kota Parepare tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Sebagaimana yang dipaparkan dalam rapat paripurna. Adapun hasil pembahasan pansus ranperda kota Parepare didapatkan hasil sebagai berikut
1. Judul Ranperda proses pembahasan sempat berubah dengan Menjadi kawasan akan finalisasi perubahan ramperda tidak mengalami perubahan 2 pada komsederan mengalami perubahan yaitu bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat 1 undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. yang ke-3 pada konsedran mengikat ditambah 1 peraturan pemerintah dan 4 peraturan daerah kota Parepare penambahan aturan dimaksud yaitu 1 peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2012 tentang sistem informasi lahan pangan berkelanjutan,
2. Perda kota Parepare nomor 4 tahun 2009 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025. C. Perda kota Parepare nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. D. Perda kota Parepare nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah kota Parepare tahun 2018-2023. E. Perda kota Parepare nomor 1 thn 2021 tentang rencana tata ruang wilayah kota Parepare tahun 2021 2041. 4. pada drap awal tata tertib ranperda terdiri dari  setelah revitalisasi pembahasan maka draf ranperda bertambah menjadi 17 bab dan untuk selengkapnya hasil pembahasan penyusunan terlampir dalam matrix pansus perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. 5 pada drap awal terdiri dari 43 pasal dan setelah revitalisasi pembahasan maka draf ranperda bertambah menjadi 47 pasal.” Jelas Politisi PAN Tersebut.

Sementara Mengawakili wali kota, Wakil Wali kota H. pangerang Rahim mengapresiasi Anggota DPRD atas waktunya membahas Rancangan peraturan daerah tersebut.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare