24.8 C
Pare-Pare
Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Jika APBD Terlambat atau Tidak Di Sahkan, Ini Sanksi Yang Di Peroleh Daerah

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsul Alam mengungkapkan lewat Program obras Radio Mesra Jumat (25/11/21) Pentingnya penetapan APBD tepat waktu. Jika tidak maka yang rugi bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat.

“Oleh karna itu begitu pentingnya,maka ada sanksi dan juga tidak boleh buntu atau tidak boleh tidak ada jalan keluar karna ini menyentuh hak Hajat hidup orang, harus ada solusi yang di berikan undang undang namun demikian apabila tidak tepat waktu kalau bayaran rugi maka berarti masyarakat juga rugi, biasanya penetapan APBD tepat waktu itu akan mempengaruhi opini penilaian oleh BPK itu salah satu, kedua, biasanya kita mendapat dana insentif daerah tahun lalu mendapat 55 miliar lebih itu kemungkinan tidak kita dapat itu kelebihan nah.” Jelas Rahmat.

Ketua Hikma Parepare ini juga menjelaskan kalau kita tidak dapat bukan pemerintah yang rugi masyarakat yang rugi karena uang dari pusat tidak turut karena tidak melaksanakan penetapan APBD tepat waktu. Itu yang menjadi kerugian.

“nah bagaimana dengan sanksi disitu juga dijelaskan di undang undang 23, PP 12, kemendakri 77 dan seterusnya bahwa mengatakan apabila penetapan APBD tidak tepat waktu maka dikenakan sanksi bagi DPRD dan kepala daerah dan ini juga ada kelanjutan pasalnya apabila penetapan persetujuan APBD tidak di sahkan dan dikarenakan oleh kepala daerah maka kepala daerah kena sanksi selama 6 bulan tidak terima gaji dan apabila ditetapkan anggota dewan dan anggota dewan dikenakan sanksi.” Terang Rahmat

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare