PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare mulai membahas kembali Nota Keuangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Banggar, Senin (11/10/21). Dimana sebelumnya rapat diskorsing untuk fokus menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2021 .
Pada rapat pembahasan tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar membahas secara umum proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya di tahun 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Hj. Andi Nurhatina Tipu, S.Sos dan dihadiri oleh 8 anggota Banggar lainnya, yakni Rudy Najamuddin, Ir. H. Kaharuddin kadir, M.Si, Musdalifah Pawe, SH, Ir. H. Yasser latief, MM, Suyuti, SE, H. Muliadi, S.Sos, Ir. H. Andi Amir Machmud, dan Andi Muh. Fudail, SE Hadir pula, Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M, SE, MM selaku Sekretaris Bukan Anggota.
Dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, Asisten I Aminah Amin, Asisten II, Suriani, SH Plt. Asisten III, E.W.Ariadi Kepala Badan Keuangan Daerah, Jamaluddin Ahmad, Kepala Bappeda, Samsuddin Taha dan anggota TAPD lainnya.