PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Parepare kembali memberikan santunan jaminan kematian kepada pesertanya.
Pemberian santunan ini diserahkan langsung Walikota Parepare HM Taufan Pawe yang didampingi Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan, Arfiany dan Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim, saat penyaluran Bantuan Perahu di Cempae Kecamatan Soreang, Jumat (08/10/21).
Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Parepare, Arfiany mengatakan pemberian santunan ini diberikan kepada ahli waris Hartono Dahlan Kelompok masyarakat pesisir Lumpue.
“Ini diserahkan santunan kematian kepada ahli waris Almarhum Bapak Hartono sebesar Rp 42 juta karena Almarhum telah terdaftar Menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan dan telah terlindungi program masyarakat pesisir Kota Parepare,”Jelas Arfiany.
Kepesertaan ini lanjutnya telah dibiayai oleh APBD Kota Parepare, dan telah terdaftar sejak bulan Juli lalu.
Sementara Walikota Parepare HM Taufan Pawe mengatakan, bahwa asuransi bagi Tani dan Nelayan suatu pertanggungan dari Pemerintah Kota Parepare untuk melindungi peserta BPJS yang meninggal karen sakit. Lain juga apabila ada nelayan yang meninggal di laut atau kecelakaan di laut tetap disantuni oleh BPJS Ketenaga kerjaan,”tandas Walikota bergelar Doktor Hukum ini.
Sementara ahli Waris Istri Almarhum Hartono, Hasnadia mengucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Kota yang telah mendaftarkan masyarakat pesisir untuk menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan.
“Terimakasih Pemerintah Kota Parepare dan BPJS Ketenaga Kerjaan. Santunan ini akan saya gunakan untuk Biaya Sekolah 3 anak saya. Saya sisihkan juga untuk usaha modal,”ucapnya.