PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPRD Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare menyepakati bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda. Kesepakatan itu terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Selasa, (28/09/21)
Dalam rapat paripurna terungkap, empat Fraksi menyetujui penetapan Ranperda APBD Perubahan. Dan dua Fraksi menolak.
Dewan Pembina LSM Fokus di program obras radio mesra kamis (30/0921) H. Andi Abd. Rahman Saleh mengatakan LSM Fokus memberi dukungan terhadap 2 fraksi Di DPRD kota Parepare karena sudah mengambil tindakan tegas dengan menolak Ranperda APBD perubahan dan dirinya berharap LSM Fokus Perlu mendorong kedua partai tersebut untuk membantu menjadi kontrol DPRD agar anggaran sesuai sasaran bukan bancakan oligarki
“Kenapa kita kemarin Dan juga ini kita melihat ada sesuatu yang baik dari DPRD seperti dari partai Nasdem diikuti Gerindra menggunakan fungsi pengawasannya. tidak mau ikut. pihak LSM fokus kemarin rapat berupaya untuk membangun komunikasi dengan Nasdem dan Gerindra untuk bagaimana agar pembahasan APBD itu lebih efektif dan efisien tidak sama lagi tahun lalu hanya formalitas untuk palu dan dengan tempo pembahasan yang singkat sekira itu bentuk apresiasi kita .”Terang Arsal
Berikut hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2021 yang telah disepakati menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.
Pertama, pada sisi pendapatan daerah yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan yang sah yang mana direncanakan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi sebesar Rp 976,03 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp50,24 miliar lebih atau 5,43% bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2021.
Kedua, untuk anggaran belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang mana direncanakan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini adalah sebesar Rp 1,00 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 57,42 miliar lebih atau sebesar 6,03% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2021.
Dan ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah Rp 41,18 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp 7,18 miliar lebih atau 21,14% dibandingkan anggaran pokok tahun anggaran 2021. Sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp8,01 miliar lebih, tidak mengalami perubahan