29.9 C
Pare-Pare
Kamis, Maret 27, 2025
spot_img

Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Sosialisasi Perda BTA

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir S. Sos menggelar sosial perda Perda nomor 10 tahun 2015 tentang baca tulis Al Quran di Hotel Kenari Rabu (15/09/21). Menurut sekertaris Fraksi gerindra tersebut pendidikan baca tulis Alquran itu penting karena ini menjadi dasar setiap daerah bahwa pembangunan sumberdaya bidang keagamaan dan akhlak.

“Pembangunan kebangsaan itu sebenarnya sudah diatur bahwa dasar daripada itu adalah adanya pendidikan agama sebagaimana regulasi yang sudah mengatur mungkin bisa di sampai ke bawah pendidikan baca tulis Alquran itu penting karena ini menjadi dasar setiap daerah bahwa pembangunan sumberdaya bidang keagamaan dan akhlak itu yang terpenting ini modal dasar dalam pembangunan bangsa ke depan.” kata Kamaluddin.

lanjut anggota Legislatif dapil ujung ini pembangunan lain nanti menyusul tetapi sekarang ini pembangunan seperti itu tidak ada. berbanding terbalik karena pembangunan di bidang yang lebih lebih diutamakan sementara pembangunan dasar akhlak dan pembinaan agama yang terbelakang.

“Jadi sebenarnya di parepare sudah ada Perda nomor 10 tahun 2015. cuman ini lagi Perda yang dihasilkan dari anggota DPRD dan pemerintah pada saat itu belum berjalan sebagaimana mestinya. dan kalau kita lihat maksud dan tujuan Perda ini adalah pendidikan bahasa tulis Alquran ini dimadsukkan sebagai upaya pemerintah daerah dalam rangka mendorong lahirnya generasi Islam yang beriman cerdas dan berakhlak mulia tujuannya itu adalah supaya setiap peserta didik dapat membaca dan menulis huruf Alquran secara baik dan benar .” Jelas Dr. Kamaluddin.

Selain baca tulis Al quran. Lanjut Dr. Kamaluddin, perda tersebut mendorong anak anak lebih memahami dan menghayati secara mendasar dan mengetahui kandungan isi. Dimana Alquran TPA/TKA ada sekitar 850 guru mengaji TPA 120 jumlah guru ngaji sekarang ini di prioritaskan adalah pembinaan TPA/TKA yang ada di bawah melalui pembinaan dinas pendidikan BKPRMI PAI di dorong dalam rangka memuluskan ini perwali agar pembinaan dari bawa bisa berjalan dengan baik.

“Guru mengaji yang terdata di daerah ada sekitar 855 orang kalau saya bagi dalam kecamatan ujung sekitar 125. guru ngaji yang tidak terdata 75 ini kita mau dorong agar pemerintah bisa membuat rumusan atau bank data sehingga data secara keseluruhan yang ada di kota Parepare. sehingga generasi kita yang dibawa muncul menjadi generasi pengganti. semuanya tertata dari bawa dengan baik berikutnya sudah hafal Alquran semua. kita-kita yang sudah tua ini tergantikan kalau kita tidak pacuda dibawa dengan pelaksanaan Perda dan perwali ini kapan lagi. begitu juga peningkatan dan penganggaran. harapan kita dengan sosialisasi ini kita mengundang masyarakat bahwa kami di DPRD bisa menerima masukan sekaligus kami di DPRD menyampaikan bahwa sebenarnya di parepare sudah ada Perda nomor 10 tahun 2015 tentang baca tulis Alquran mestinya ini ditindaklanjuti.” Urai Dr. Kamaluddin.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare