PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Aplikasi LAPOR-SP4N merupakan aplikasi pengaduan masyarakat yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Plt Dinas Informasi dan Komunikasi Amarun Agung Hamka mengatakan jika saat ini pemerintah daerah saat ini terus menggencarkan menggencarkan sosialisasi tentang sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik Sp4n dan layanan aspirasi pengaduan online
“Pemerintah daerah kota Parepare saat ini menggencarkan sosialisasi tentang sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional (SP4N) dan layanan aspirasi pengaduan online rakyat yaitu LAPOR yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional. sehingga kami disini pemerintah kota dalam hal ini dinas kominfo menginformasikan kepada seluruh masyarakat kota Parepare bahwa ada layanan pengaduan yang memberi akses kepada masyarakat agar bisa memperbaiki pelayanan publik di parepare.” Kata Hamka.
Aplikasi LAPOR-SP4N merupakan aplikasi pengaduan masyarakat yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan keluhan atau laporan dari masyarakat akan dapat terjawab secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi.
LAPOR! atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online. Pada Aplikasi ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya atau pengaduan terkait layanan publik melalui SMS ke nomor 1708 dengan format; Parepare (spasi) isi pengaduan atau melalui website www.lapor.go.id. (*)