PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Penggiat Media Sosial sekaligus praktisi Hukum H. Guntur P. Said menilai perlunya kembali pemerintah untuk menanamkan kesadaran hukum bagi melaluiS. Hal tersebut di ungkapkan H. Guntur pada program Bincang Heboh pada jumat malam (06/08/21).
“Gema Darkum, Saya sadar bahwa apa yang dilakukan pemerintah tentang stimulasi P4 itu menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, kesadaran bernegara, kesadaran sebagai orang yang tidak lepas hukum dan sebagainya. kita tidak pernah lepas dari ke2 ini pendidikan agama dan PMP. sampai kita kakek nenek selalu diajarkan di perguruan tinggi manapun tentang kewiraan. itu kesinambungan namanya saja berubah istilah dan isinya sama saja batang tubuhnya sama bahkan kita diajarkan untuk mencintai tanah air ini dengan baik NKRI harga mati. “Jelas Guntur.
Lanjut Guntur, kesadaran hukum diajarkan ke generasi muda untuk lebih menyadari hukum dimana batasanmu di mana batasan. Gimana hukum sebagai pejabat sebagai masyarakat hak dan kewajiban terhadap pemerintah yang mengelola negara ini .
“Saya ingin mengimbau kepada pemerintah dalam kapasitasnya kalau dia melakukan tugas sebagai abdi negara. kalau dari jam 7 sampai jam 5 sore kecuali sabtu minggu dia adalah pejabat negara yang harus kita cintai dan hormati dan terus kita berikan masukan solusi kepada pemerintah kita. sebab kalau tidak kita berdosa. Namun sekarang ini beliau masyarakat biasa maka di sini saya mengimbau mohon peerintah anggarkan yang namanya sosialisasi hukum terhadap perilaku masyarakat sehari-hari melalui kelurahan apa saja yang di kelurahan itu dibahas anggarannya ada.”Jelas H. Guntur.