26.5 C
Pare-Pare
Saturday, October 5, 2024
spot_img

Kadis Pendidikan Provinsi Tegaskan Kewenangan STM Bagian Kepala Daerah

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kadis pendidikan provinsi sulawesi selatan Prof. Dr. Muhammad Jufri mengungkapkan meski rencana awal dinas pendidikan akan membuka sekolah tatap muka langsung namun kembali di batalkan karena melihat perkembangan covid19 untuk setiap daerah berbeda. Menurutnya kewenangan membuka sekolah bukan kewenangan sepenuhnya dinas pendidikan tapi kewenangan kepala daerah dengan melihat perkembangannya covid19 di daerahnya.

“Sudah ada surat edaran bapak Plt. dan itu bukan kewenangan sepenuhnya dinas pendidikan tetap berkomunikasi telah dikeluarkan edaran oleh bapak Plt gubernur Sulawesi Selatan bahwa Sulawesi Selatan ini sesungguhnya siap untuk pelaksanaan belajar tatap muka bahkan dalam edaran itu sudah ada ketentuan yang ditetapkan agar pembagian berapa prosentase yang datang dengan melihat keadaan zona di masing-masing wilayah.” Kata, jufri.

Lanjut Jufri, ia mencontohkan misalnya zona hijau yang berada di daerah terpencil boleh melakukan 100%. daerah zona hijau di perkotaan itu boleh 50% paling tinggi dan daerah yang masuk zona orange hanya boleh 25%.

“Misalnya zona hijau yang berada di daerah terpencil boleh melakukan 100%. daerah zona hijau di perkotaan itu boleh 50% paling tinggi dan daerah yang masuk zona orange hanya boleh 25%.. Tetapi meskipun sudah ada ketetapan seperti itu sepenuhnya dalam surat edaran itu ditekankan bahwa tetap ada rekomendasi izin dari pemerintah kota kabupaten. itu rambu-rambu yang bersifat umum Saya juga tidak keluar dari SKB 4 menteri. tetapi tetap harus ada kewenangan surat izin rekomendasi dari pemerintah kabupaten kota termasuk persetujuan orang tua.” Jelasnya saat berkunjung ke parepare belum lama ini.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare