PAREPARE, RADIOMESRA. COM – PPKM Level 3 mulai diberlakukan di Kota Parepare sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Wali kota Parepare HM Taufan Pawe yang juga ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid19 kota Parepare lewat akun media sosialnya rabu (28/07/21) menuliskan jika Kebijakan ini merupakan bentuk tindaklanjut atas instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021.
“Beberapa aktivitas ekonomi berlangsung hingga pukul 20.00 Wita khusus untuk restoran, rumah makan, dan usaha sejenisnya, dapat melayani pesan antar hingga pukul 21.00 Wita.” Tulis Taufan
Lanjut ketua DPD I Partai Golkar sulsel tersebut Para pelaku usaha diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi pengunjung hanya 25% dari kapasitas semula. Kegiatan pendidikan masih menggunakan sistem daring, aktivitas perkantoran dibatasi hanya 25% Work From office, 75% lainnya Work From home.
“Melihat dampak ekonomi dari pemberlakuan PPKM level 3 ini, maka Pemerintah Kota kembali mendistribusikan paket sembako kepada 1.831 kepala keluarga, yang berasal dari berbagai profesi terdampak..” Tambahnya.
Atas nama Pemerintah dan jajaran Forkopimda Taufan meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak keras kepada dan masa bodoh. Dirinya mengharapkan Ketika masyarakat sedang terkena gejala maka lakukan isolasi mandiri dan segera berkonsultasi dengan fasilitas kesehatan terdekat, atau menelpon call center 112. Bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, TP berharap untuk senantiasa mengikuti instruksi para nakes, dan yang terpenting bagi semua adalah senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.