PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wali kota Parepare Dr., HM. Taufan Pawe SH., MH., Mewakili Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare, memohon maaf sekaligus mengimbau kepada masyarakat , agar kiranya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat khususnya pada tempat yang menimbulkan kerumunan seperti rumah makan, tempat perbelanjaan, dan warkop hanya sampai pada pukul 21.00 WITA, dilanjutkan layanan pesan-antar hingga pukul 22.00 WITA. Hal tersebut di tulisnya lewat Akun Media Sosialnya Rabu (07/07/21).
“Begitupun untuk kegiatan yang menggunakan media ruang di gedung dan sebagainya, hanya membatasi kapasitas ruangan sebanyak 25%. Dapat diterapkan metode hybrid (luring-daring), atau buka-tutup pintu masuk.” Tulis Anggota Dewan Penasehat APEKSI tersebut.
Lanjut Tulisnya, Tempat ibadah tetap dibuka. Dimohon kepada pengurus masjid, dan perangkat setempat, agar senantiasa mengawasi penegakan protokol kesehatan. Dimohon kepada jamaah agar tetap patuh, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
“Kepada para petugas dilapangan, agar mengedepankan edukasi dan patroli yang humanis, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman diantara kita. Mari gotong royong, berperan aktif dalam penegakan protokol kesehatan, kita halau bersama penyebaran Covid-19 di Kota Parepare. Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya.” Jelasnya.
Dirinya juga mengajak warga parepare untuk tetap Jaga jarak’, pakai masker’, cuci tangan.