PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare, Budi Rusdi menerima kunjungan ketua DPRD Marowali Utara, Hj. Megawati Ambo Asa, beserta anggota Komisi III dan Sekretaris PURP Kabupaten Marowali Utara, Selasa, (08/06/21).
Pada kunjungan tersebut, Kepala Dinas LH Kota Parepare banyak menjelaskan mengenai pengelolaan sampah yang telah dilakukan oleh Parepare, mencakup pengelolaan di TPA, Bank Sampah dan TPS3R.
Selain itu, juga dipaparkan terkait regulasi pengelolaan persampahan di Kota Parepare seperti Perda No2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda No11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan, Perwali No 38 Tahun 2018 tentang Jakstrada, dan Perwali No 22 Tahun 2019 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Setelah penerimaan di ruangan tadi, Ketua DPRD dan anggota Komisi III DPRD Marowali Utara melanjutkan kunjungan lapangan ke TPA dan TPS3R Lakessi. Mereka terkesan dan memuji pengelolaan persampahan di Kota Parepare,” kata Kadis LH Budi Rusdi.