PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Kamaluddin Kadir Meminta Masyarakat untuk tidak terpengaruh adanya kabar kenaikan BPJS kesehatan. Hal tersebut di katakannya pada program obras Senin (17/05/21).
“Terkait dengan iuran seperti yang disampaikan Pak Adi bahwa ada kenaikan iuran itu sebenarnya berita lama yang muncuil kembali tarifnya masih seperti dulu kecuali kelas 3 yang kemrain 42 ribu oleh pemerintah 7000 yang lebihnyaย masayarakat cumanbayar selebihnya, tidak ada kenaikan iuran” Kata politisi gerindra tersebut.
Lanjut Anggota DPRD dapil ujung tersebut, selanjutnya untuk gowa memang pernah membuat aturan tersendiri jika ada masyarakatnya yang berobat jadi pemerintah daerah sendiri yang membiayai masyarakatnya berobat di Makassar oleh pemerintah melalui BPJS menegur pemerintah daerah Gowa karena tidak mengikuti BPJS karena itu perintah undang-undang semua daerah wajib ikuti
“kita di parepare sudah menganggarkan warga yang tidak masuk BPJS PBI atau kategori mandiri. kita sudah menganggarkan di APBD masyarakat yang ber KTP berkah wilayah Parepare itu berobat di rumah sakit umum dan ditanggung pemerintah daerah kalo dulunya bernama jamkesda, jamkesda dulu program gubernur Syahrul itu sharing dananya provinsi 60% daerah 40% sekaitan dengan peraturan undang-undang pemerintah daerah persetujuan tentang Jamkesda sudahย tidak karena berlanjunbya pada BPJS ” Terang Kamaluddin