PAREPARE, RADIOMESRA. COM – RS dr. Hasri R kini melayani rawat inap bagi pasien umum dan Non BPJS. Warga yang ingin berobat cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga. Hal tersebut di sampaikan Wali kota Parepare lewat akun media sosialnya selasa (17/03/21).
“InshaAllah dalam waktu yang tidak lama lagi, RS Regional di Sulawesi Selatan ini juga akan melayani pasien BPJS Kesehatan, setelah seluruh proses perjanjian kerjasamanya selesai.” Tulis Taufan
Lanjutnya, Total terdapat 200 tempat tidur yang terdiri dari berbagai ruang perawatan yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan bertaraf internasional telah siap untuk digunakan dalam merawat pasien.
“Semoga dengan difungsikannya RS dr. Hasri Ainun Habibie, membuat masyarakat Kota Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap dan beberapa daerah lainnya, tidak lagi dirujuk ke Makassar.” tambahnya.