27.9 C
Pare-Pare
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Polres Parepare Gelar Rilis Pembunuhan di Cafe Soreang

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Polres Parepare kembali menggelar press rilis terkait pengungkapan kasus di polresta parepare. Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan rilis tersebut sekaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di soreang dirilis tersebut dilaksanakan Kamis (11/02/21) Di Mapolres Parepare jalan andi mappatola parepare.

“untuk kasus pertama terkait kasus pembunuhan terjadi pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2021 pukul 00.30 wita ini terjadi di sebuah kafe di daerah Soreang kecamatan Soreang kota Parepare di mana korban ada dua yang pertama meninggal dunia dan satunya lagi korban luka berat.” Kata Kapolres.

Lanjut welly, pelaku adalah orang luwu berinisial E setelah beberapa waktu menyerahkan diri kepada petugas polres Parepare.

“Terkait perkara pembunuhan dimana pelaku atau tersangka kita duga melanggar pasal 338 subsider 351 ayat 3 dan 2 dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara adapun motifnya adalah ketersinggungan antara korban dan pelaku korban atas nama Zainal yang meninggal dunia dan Akbar yang luka-luka dan satu lagi Hasbullah juga luka-luka.”ย  Jelas Mantan Kapolres Barru Tersebut.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare