PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Peredaran minuman tradisional jenis ballo atau tuak masih menjadi perhatian aparat kepolisian di Kota Parepare. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (07/11/26), Satresnarkoba Polres Parepare menyita sejumlah ballo dari beberapa lokasi penjualan.
Penindakan tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penjualan minuman tradisional beralkohol. Petugas menemukan ballo di tiga lokasi, masing-masing di Jalan Mayor Abdullah, Kelurahan Labukkang, Jalan Petta Unga kawasan Cempae, dan Jalan Menara.
Dari lokasi pertama di Jalan Mayor Abdullah, polisi mengamankan tiga jeriken berisi sekitar 18 liter ballo. Sementara di kawasan Cempae, petugas menyita tiga botol air mineral ukuran besar yang berisi minuman tradisional tersebut.
Adapun di Jalan Menara, polisi kembali menemukan dua jeriken dengan perkiraan volume 12 liter.
Selain itu, petugas menemukan ballo yang diduga dibuang pemiliknya di sekitar Gedung Masagena’e, Jalan Ajattappareng.
Pemeriksaan juga dilakukan di Jalan Sibali dan Jalan Andi Makkulau. Namun, petugas tidak menemukan minuman tradisional yang menjadi sasaran penindakan di kedua lokasi tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Parepare dengan sasaran peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya.
Kabag Ops Polres Parepare Kompol Slamet Paryanto, S.Pd., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh, S.E., M.H., Kasat Intelkam AKP Burhanuddin, S.Sos., M.H., dan Kasat Narkoba Iptu Jufri, S.H., turut dalam operasi tersebut.
Personel Samapta, Propam, Satresnarkoba, serta Detasemen Polisi Militer XIV-02 Hasanuddin juga terlibat dalam penindakan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Jufri, S.H., mengatakan penertiban peredaran ballo menjadi salah satu upaya kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
“Pengawasan akan terus dilakukan untuk menekan peredaran minuman tradisional beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penertiban ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat. Informasi mengenai aktivitas penjualan yang meresahkan dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.




















