PAREPARE, RADIOMESRA..COM – Ketua dan Anggota bersama jajaran Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Bebas Kekerasan Seksual di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Bawaslu Kota Parepare, Kamis (05/11/26).
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran Bawaslu Kota Parepare dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS), sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian upaya yang sebelumnya telah dilakukan Bawaslu Kota Parepare. Pada Kamis (29/10/26), Bawaslu Kota Parepare telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas kebijakan kelembagaan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan surat yang mewajibkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera membentuk Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) di lingkungan kerja masing-masing.
Pembentukan Pokja PPKS tersebut merupakan tindak lanjut dan implementasi Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi kelembagaan, melainkan bentuk pernyataan sikap dan tanggung jawab moral seluruh jajaran Bawaslu untuk menjaga integritas serta kehormatan lembaga.
Menurutnya, setiap insan Bawaslu harus memiliki kesadaran dan komitmen yang kuat untuk saling menghormati, menjaga etika, serta memastikan tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, perundungan, diskriminasi, maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan kerja.
“Pakta integritas ini harus menjadi komitmen nyata yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja. Kita ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu dapat bekerja dalam suasana yang aman, nyaman, saling menghargai, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” ungkapnya.
Melalui pakta integritas tersebut, seluruh jajaran Bawaslu Kota Parepare menyatakan enam komitmen utama, yakni menjaga kehormatan dan integritas lembaga, tidak melakukan segala bentuk kekerasan seksual, menghindari penyalahgunaan relasi kuasa, menciptakan ruang kerja yang aman dan inklusif, menerapkan prinsip *zero tolerance* terhadap kekerasan seksual, serta mengutamakan perlindungan terhadap korban, pelapor, dan saksi.
Pakta integritas tersebut juga menegaskan konsekuensi dan sanksi tegas bagi setiap pihak yang terbukti melanggar komitmen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi dapat berupa sanksi etik, disiplin berat, pemutusan hubungan kerja, hingga proses hukum pidana melalui aparat penegak hukum.
Melalui sosialisasi, pembentukan Pokja PPKS, dan penandatanganan pakta integritas ini, Bawaslu Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kelembagaan.
Lebih dari sekadar penandatanganan dokumen, komitmen ini diharapkan menjadi budaya kerja yang terus dijaga dan diterapkan oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Parepare dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, aman, dan bermartabat.




















