30.8 C
Pare-Pare
Selasa, November 3, 2026
spot_img

Status Kepesertaan PBI Dinonaktifkan? Kepala BPJS Kesehatan Parepare Ungkap Solusi dan Alur Pengaktifannya

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala BPJS Kesehatan Kota Parepare, dr. Muhammad Ali, memberikan penjelasan terkait nasib masyarakat yang selama ini menggunakan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI (Penerima Bantuan Iuran), namun kepesertaannya kini dinonaktifkan.

Berdasarkan pengecekan melalui link yang disediakan oleh Kementerian Sosial, masyarakat yang dinonaktifkan ini dapat mengomunikasikannya ke Dinas Sosial. Hal ini dikarenakan penonaktifan tersebut merupakan wewenang Kementerian Sosial beserta jajarannya di daerah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang desilnya bergeser ke angka 6 hingga 10, namun masih membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Bagi peserta yang dinonaktifkan namun masih tergolong tidak mampu dan memiliki penyakit kronis atau membutuhkan pengobatan rutin, kebijakan dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial akan mengakomodir hal tersebut, sebab sasaran utamanya adalah mereka yang masih tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu pada rentang desil 1 sampai 5,” ujar dr. Muhammad Ali saat ditemui tim liputan Jelajah Kota Radio Mesra, Senin (02/11/26).

Lebih lanjut, dr. Ali juga menjelaskan bahwa pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan meskipun status PBI-nya berubah, dengan catatan dikoordinasikan lebih lanjut melalui dinas terkait.

Bagi peserta nonaktif yang ternyata sudah mampu atau bekerja, terdapat beberapa alternatif pembiayaan yang disiapkan:

 * Jika bergeser ke desil 6 ke atas karena faktor kemampuan finansial (telah bekerja di perusahaan atau instansi pemerintahan), maka disarankan untuk didaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) melalui perusahaan atau kantor tempatnya bekerja.

 * Jika memiliki kemandirian finansial untuk membayar iuran secara mandiri, dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

 * Pemerintah daerah juga memiliki kebijakan untuk mendaftarkan warga ke dalam program PBPU Pemda dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran daerah, di mana peserta akan didaftarkan ke dalam kelas 3.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare