PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H., menyoroti pentingnya penataan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar sejalan dengan kemampuan keuangan di daerah. Menurutnya, idealnya beban P3K ditanggung oleh negara secara terpusat, namun seiring perjalanan waktu, disepakati adanya penyeimbangan beban tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Taufan Pawe menegaskan bahwa prioritas utama dalam penempatan P3K harus diarahkan pada sektor pelayanan dasar, yaitu pendidikan dan kesehatan. Langkah ini dinilai krusial mengingat kondisi fiskal di berbagai daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Kasihan daerah itu. Daerah-daerah juga sekarang ini kan kondisi fiskalnya ya tidak baik-baik amat, kita harus suport itu,” ujar Taufan Pawe dalam keterangannya.
Ia juga mendorong agar dana alokasi khusus, Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), serta Dana Alokasi Umum (DAU) dapat ditingkatkan guna membantu meringankan beban fiskal daerah. Meskipun target penuntasan beban tubuh APBN terkait P3K diproyeksikan pada tahun 2027, Taufan berharap pemerintah pusat dapat melakukan intervensi secepatnya agar daerah tidak semakin terbebani.
“Di mana-mana saya berada, semua mengeluh. Fiskal daerah terbebani karena kondisi itu, tetapi dengan catatan, jangan sampai ada daerah lagi yang menerima tenaga honorer,” tegasnya.




















