31.1 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 9, 2026
spot_img

Uji Petik di Kelurahan Lumpue, Bawaslu Parepare Petakan Kerawanan Data Pemilih Berkelanjutan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM β€” Tim Fasilitasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Bawaslu Kota Parepare melaksanakan uji petik di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat (09/10/26). Kegiatan ini dilakukan untuk menguji kesesuaian data pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Uji petik tersebut dilaksanakan atas arahan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperoleh gambaran mengenai akurasi, keterkinian, dan kelengkapan data pemilih yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim fasilitasi dibagi menjadi empat kelompok. Masing-masing kelompok bertugas mencari lima responden pada lokasi yang telah ditentukan sebagai sampel uji petik. Tim terdiri atas Koordinator Sekretariat (Korsek), Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HPPH), staf sekretariat, serta mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

Kordiv HPPH Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menjelaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari pengawasan PDPB untuk memastikan data pemilih yang tercantum dalam daftar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

β€œMelalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang tercantum dalam DPB benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Pemeriksaan ini juga menjadi langkah untuk mengidentifikasi potensi permasalahan, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, data ganda, maupun ketidaksesuaian elemen data pemilih,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil uji petik diharapkan dapat menjadi bukti empiris bagi Bawaslu dalam menyusun pemetaan kerawanan serta merumuskan strategi dan rekomendasi pengawasan PDPB, khususnya dalam mempersiapkan pengawasan menuju Pemilu 2029.

Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (UP-DPB) menggunakan pendekatan pengujian sampel dengan prinsip audit. Metode ini dilakukan melalui dua cara, yakni *People to List* (P2L) dan *List to People* (L2P).

Metode P2L dilakukan dengan memilih dan mendatangi sejumlah orang, kemudian mencocokkan data mereka dengan data dalam DPB. Sementara itu, metode L2P dilakukan dengan memilih sejumlah nama yang tercantum dalam DPB, mendatangi orang yang bersangkutan, lalu memeriksa kesesuaian datanya dengan kondisi faktual.

Melalui kedua metode tersebut, Bawaslu berupaya mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih, termasuk ketidaktepatan elemen data, pemilih ganda, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, serta pemilih yang meninggal dunia atau mengalami perubahan status sebagai pemilih.

Pelaksanaan uji petik ini diharapkan dapat mendukung pengawasan PDPB yang lebih terukur dan berbasis bukti, sehingga menghasilkan rekomendasi pengawasan yang tepat sasaran demi mendorong tersedianya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan lengkap menuju Pemilu 2029.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare