30.5 C
Pare-Pare
Senin, Oktober 5, 2026
spot_img

DP3A Parepare Tegaskan Dampingi Korban dan Pelaku Anak dalam Kasus Perundungan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM β€” Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan secara komprehensif dalam kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku perundungan (bullying).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Parepare, Hj. Cica Jamaluddin, S.H., saat mewakili Plt. Kepala Dinas DP3A dalam kegiatan “Ngopi Berjamaah” di Masjid Raya Parepare, Jumat (02/10/26).

Dalam kesempatan tersebut, Cica menjelaskan bahwa proses pendampingan dari DP3A akan langsung berjalan setelah adanya pelaporan dari pihak korban atau keluarga.

“Pada saat korban melakukan pelaporan, di situlah kami sebagai DP3A hadir untuk melakukan pendampingan,” ujar Cica saat merespons pertanyaan warga mengenai penanganan kasus perundungan antar-anak.

Lebih lanjut, Cica menekankan pentingnya perlindungan hak-hak anak tanpa membedakan status mereka dalam proses hukum maupun sosial. Menurutnya, jika kasus perundungan atau perkelahian melibatkan sesama anak, pihak DP3A akan mendampingi kedua belah pihak.

“Jadi kalau misalkan pelakunya adalah anak, dua-duanya kami dampingi. Karena mereka masih dilindungi undang-undang walaupun statusnya adalah anak. Dua-duanya tetap kami lindungi,” jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung secara berseloroh mengenai perselisihan yang melibatkan orang dewasa atau orang tua, Cica berseloroh bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah penanganan aparat kepolisian.

Kegiatan Ngopi Berjamaah ini menjadi wadah interaktif bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi warga sekaligus mengedukasi masyarakat terkait hak-hak perlindungan perempuan dan anak di Kota Parepare.

 

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare