PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Pemerintah Kota Parepare mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar dalam Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk perbaikan dan rehabilitasi prasarana jalan. Langkah ini ditujukan untuk membenahi sebanyak 34 ruas jalan yang tersebar di wilayah Kota Parepare.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam pembahasan APBD-P.
“Sesuai dengan hasil pembahasan kita di Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda APBD-P 2026, untuk bidang prasarana jalan disiapkan anggaran sebanyak Rp29 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi perbaikan, pengaspalan, dan rehabilitasi pada 34 ruas jalan,” kata Kamaluddin saat ditemui wartawan, Rabu (30/09/26).
Kamaluddin merincikan, dari total 34 titik kegiatan infrastruktur jalan tersebut, sebanyak 12 ruas masuk dalam program rehabilitasi jalan (pengaspalan) beserta perencanaan teknis, supervisi, dan dokumentasi lingkungan (dokling). Ruas jalan tersebut meliputi:
Jl. Bukit Indah
Jl. Lagaligo
Jl. Palang Merah
Jl. Pendidikan
Jl. Kompleks Lauleng
Jl. A. Mancung
Jl. Lintas Brimob
Jl. Mangga
Jl. Pahlawan
Jl. Mattalie
Jl. Sakinah
Jl. Bumi Harapan
Sementara itu, untuk program pemeliharaan berkala jalan (pengaspalan) beserta perencanaan dan supervisinya mencakup 22 lokasi jalan, yaitu:
Akses Jl. Lorong Akper
Jl. SMP 12
Jl. Laponjo
Jl. Industri Kecil Segmen 2
Jl. Petta Oddo
Jl. H.P. Nadjamuddin
Jl. Kelapa Gading
Jl. Baharuddin Syata
Jl. Irian
Akses Jl. Kalimantan (Senggol)
Jl. Pancasila Selatan
Jl. Belibis
Jl. Sawi
Jl. H. Jamil Ismail
Jl. Kebun Sayur
Jl. Abu Bakar Lambogo Segmen 2 (samping Water Boom)
Jl. Jambu
Jl. Syamsul Bahri
Jl. H.A. Iskandar
Jl. Andi Isa
Akses Jl. Stadion Gelora
Jl. Jend. Sudirman
Terkait ruas jalan lain yang belum masuk dalam daftar penanganan tahun ini, Kamaluddin menjelaskan bahwa penentuan lokasi didasarkan pada skala prioritas dan efisiensi anggaran berdasarkan hasil survei teknis di lapangan.
“Pemerintah menetapkan lokasi perbaikan berdasarkan skala prioritas dari hasil survei. Untuk jalan yang belum ter-cover tahun ini karena keterbatasan dan efisiensi anggaran, kami di DPRD akan terus mengawal dan menyalurkan usulan masyarakat ke Dinas Pekerjaan Umum pada tahapan anggaran berikutnya,” pungkasnya.




















