PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan difokuskan untuk rampung sebelum akhir September 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare yang juga Politisi Partai Gerindra, Dr. H. Kamaluddin Kadir, dalam program Obras di Radio Mesra pada Jumat (17/09/26).
Kamaluddin menjelaskan bahwa saat ini fokus utama pembahasan anggaran berada pada APBD Perubahan yang melingkupi tahapan penyerahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), pembahasan, hingga jawaban fraksi dan persetujuan bersama.
Sementara itu, terkait APBD Pokok Tahun Anggaran 2027, aturan menetapkan bahwa penetapannya memiliki batas waktu hingga akhir November 2026, atau sebelum bulan anggaran berjalan dimulai.
βAturannya kalau pokok, satu bulan sebelum pelaksanaan anggaran berjalan selesai, maka pokok sudah harus ditetapkan. Jika tidak selesai tepat waktu, ada sanksi tegas,β tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia menambahkan, jika proses tidak ditindaklanjuti maka akan dikenakan sanksi 6 bulan, bisa dikenakan kepada eksekutif, bisa juga legislatif, Penetapan aturan dan sanksi ini diharapkan dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh pihak agar proses pembahasan anggaran berjalan tepat waktu demi kepentingan masyarakat Kota Parepare.




















