24.7 C
Pare-Pare
Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img

Disnaker Parepare Ungkap Kunci Sukses Tekan Pengangguran: UMKM dan Event Kota Jadi Penopang Utama

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Pengangguran merupakan tantangan ketenagakerjaan skala nasional yang juga berdampak ke daerah, termasuk Kota Parepare. Menyikapi fenomena tingginya angka sarjana menganggur di Indonesia, Pemerintah Kota Parepare membeberkan strategi dan kondisi riil ketenagakerjaan lokal yang didominasi oleh sektor jasa dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman, dalam forum Ngopi Berjamaah yang digelar di Masjid Raya Parepare pada Jumat (14/08/26).

Dalam keterangannya, La Ode menegaskan bahwa tingginya angka pengangguran seperti data nasional yang mencatat lebih dari 1 juta sarjana belum terserap kerja adalah dampak langsung dari hukum ekonomi pasar kerja, di mana jumlah ketersediaan tenaga kerja (supply) jauh melampaui lapangan kerja yang ada (demand). Kondisi ini kerap menekan tingkat upah tenaga kerja di tingkat bawah.

Namun untuk Kota Parepare, struktur ekonomi memiliki karakteristik khusus. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru yang dirilis Januari lalu, sebanyak 78 persen masyarakat Parepare bekerja di sektor jasa dan informal, sementara sisanya berada di sektor formal.

“Kita harus jujur bahwa kota kita belum menjadi kota industri. Sektor jasa seperti UMKM, transportasi, dan usaha harian lainnya inilah yang menjadi penggerak utama roda ekonomi Parepare,” ujar La Ode di hadapan warga dan tokoh masyarakat.

Meski dibayangi tantangan nasional, strategi penguatan sektor informal di Parepare membuahkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, angka pengangguran di Parepare berhasil ditekan secara signifikan.

Bahkan, Kota Parepare berhasil meraih predikat sebagai kota terbaik ketiga di regional Sulawesi dalam hal penurunan tingkat pengangguran. Atas prestasi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah memberikan penghargaan resmi kepada Wali Kota Parepare.

“Korelasinya jelas. Ketika 78 persen warga bekerja di sektor informal dan pengangguran kita berhasil turun drastis, kesimpulannya adalah kekuatan utama Parepare terletak pada UMKM. Oleh karena itu, kebijakan Pemkot untuk memperbanyak penyelenggaraan event sangat tepat karena terbukti menggerakkan UMKM dan menyerap tenaga kerja,” jelasnya.

Terkait isu kesejahteraan dan standar gaji pekerja, La Ode menjelaskan bahwa pemerintah bertindak sebagai regulator yang berupaya menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan kelangsungan usaha.

Untuk sektor formal dan perusahaan berskala besar (seperti ritel modern Alfamart, Indomaret, maupun ritel lokal Sejahtera dengan omset di atas Rp500 juta), Pemkot menegaskan kewajiban penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) / Upah Minimum Kota (UMK).

Namun, untuk sektor UMKM mikro dan kecil, pemerintah menerapkan pendekatan yang fleksibel dan proporsional.

“Kita harus adil. Tidak mungkin kita memaksakan UMKM kecil untuk membayar gaji setara UMP, karena itu bisa mematikan usaha mereka. Pemerintah hadir untuk melindungi kedua belah pihak: ekonomi masyarakat tetap tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan secara bertahap tingkat upah dapat terus membaik,” pungkas La Ode. **(RILIS/RED)**

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare