PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil menuntaskan seluruh Target Operasi (TO) serta mengumumkan belasan pengungkapan non-TO dalam gelaran rilis pers Operasi Pekat Lipu 2026 di Mapolres Parepare, Senin (27/07/26).
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap total 21 kasus kejahatan penyakit masyarakat dengan mengamankan 25 orang tersangka.
“Pada Operasi Pekat Lipu ini, kami menetapkan 4 kasus sebagai target operasi (TO), dan alhamdulillah semuanya berhasil diungkap 100 persen. Keempat TO tersebut merupakan perkara yang menjadi atensi publik,” ujar AKBP Indra Waspada Yudha di hadapan para awak media.
Adapun rincian 4 kasus TO yang berhasil dituntaskan meliputi:
Kasus Kekerasan Secara Bersama: Kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial wilayah Kota Parepare, dengan 3 orang tersangka berhasil diamankan.
Selain menuntaskan kasus sasaran utama, Polres Parepare juga berhasil menindak 17 kasus non-TO dengan membekuk 21 orang tersangka. Rincian pengungkapan non-TO tersebut terdiri atas:
9 kasus minuman keras (miras) yang telah diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan berstatus inkrah
3 kasus pencurian biasa.
2 kasus penganiayaan.
1 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).
1 kasus perjudian sabung ayam.
1 kasus kekerasan bersama terhadap anak di bawah umur.
Dalam rilis pers tersebut, Polres Parepare turut memajang sejumlah barang bukti hasil sitaan selama Operasi Pekat Lipu 2026. Barang bukti yang ditampilkan antara lain 3 unit sepeda motor, peralatan dan gelanggang sabung ayam beserta bangkai/kaki ayam, sejumlah uang tunai, hingga senjata tajam.
AKBP Indra Waspada Yudha menambahkan bahwa penjelasan detail terkait teknis penanganan dan kronologi masing-masing perkara akan dipaparkan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim Polres Parepare.




















