22.9 C
Pare-Pare
Jumat, Juli 24, 2026
spot_img

Sidak Pasar Lakessi dan Labukkang, Bulog Bersama Satgas Pangan Pastikan Stok SPHP dan Minyakita Aman Sesuai HET

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemimpin Cabang (Pincab) Perum Bulog Parepare, Rahmi Mengerang, bersama Satgas Pangan Kota Parepare, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Lakessi dan Pasar Labukkang, pada Jumat (24/07/26).

Sidak rutin dan pengawasan terpadu ini dilakukan guna memantau serta mengevaluasi secara langsung penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng program pemerintah, Minyakita.

Pincab Bulog Parepare, Rahmi Mengerang, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil wawancara dan pengecekan langsung di lapangan, ketersediaan stok di tingkat pedagang terjamin aman dan dijual sesuai ketentuan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Hari ini kita bersama Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan instansi terkait turun langsung untuk monitoring dan evaluasi. Hasilnya, stok terjamin aman dan para pedagang di pasar sudah menjual sesuai ketentuan di bawah HET,” ujar Rahmi.

Rahmi menekankan agar para pedagang mitra tidak melakukan tindakan curang, seperti membongkar atau mengemas ulang (repacking) beras SPHP menjadi beras curah maupun menjualnya di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain pengawasan rutin, sidak ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dan langkah antisipasi terhadap adanya potensi temuan penyalahgunaan kemasan di lapangan. Meski pada sidak kali ini tidak ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala.

“Untuk saat ini belum ada temuan pelanggaran. Namun, kami bersama tim akan selalu bersinergi untuk mengawasi. Kami juga menegaskan kembali aturan mekanisme distribusi SPHP dan Minyakita lewat Surat Edaran, serta memperkuat komitmen pedagang melalui surat pernyataan tertulis bahwa mereka bersedia menjual sesuai aturan,” jelasnya.

Ia pun memperingatkan, jika di kemudian hari ditemukan tindakan spekulatif atau dugaan pelanggaran hukum oleh oknum pedagang, pihak Bulog tidak akan segan menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum.

“Jika ada unsur pidana, tentu akan langsung ditindaklanjuti dan diserahkan penanganannya kepada Satgas Pangan,” tegas Rahmi.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare