PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, memberikan pandangan mendalam mengenai refleksi Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026). Hadir dalam program bincang-bincang “Obras”, Kamaluddin menilai tema tahun ini, “80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat”, merepresentasikan kematangan institusi kepolisia
Menurut Kamaluddin, usia 80 tahun menunjukkan kesiapan Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas kepercayaan publik, serta menghadirkan kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tema ini merepresentasikan kematangan institusi kepolisian. Semoga Polri semakin Presisi, semakin dicintai rakyat, serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Kamaluddin Kadir.
Dalam dialog tersebut, legislator Parepare ini juga membedah perbedaan fungsi pelayan publik antara Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota legislatif. Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan ASN yang fokus pada fungsi pelayanan, Polri mengemban tiga fungsi utama sekaligus, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Lebih lanjut, ia turut mengedukasi masyarakat mengenai teori pembagian kekuasaan (Trias Politica) agar tidak terjadi monopoli dalam pemerintahan. Ia meluruskan kekeliruan tafsir yang sering terjadi di masyarakat mengenai fungsi legislasi.
“Ada yang biasa salah menafsirkan. Fungsi legislasi yang menghasilkan undang-undang itu mutlak ranah DPR RI. Sementara untuk DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, fungsinya adalah pembuatan Peraturan Daerah (Perda), selain fungsi penganggaran dan pengawasan,” jelasnya.
Di akhir sesi, Kamaluddin juga mengingatkan pentingnya etika komunikasi dan keterbukaan informasi, di mana pejabat publik maupun media harus tetap menghormati batasan privasi dan pernyataan yang bersifat *off the




















