PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Program pengadaan seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Parepare dipastikan berlanjut. Anggaran sebesar kurang lebih Rp7 miliar telah dikunci dalam batang tubuh APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 untuk mengakomodasi siswa dari tingkat TK, PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Kepastian ini disambut baik oleh masyarakat, meski di lapangan masih menyisakan sejumlah pertanyaan terkait teknis pembagian, khususnya untuk tingkat SMA serta sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Alam Tahir, salah seorang warga Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, mengungkapkan harapannya agar program ini bisa menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa tebang pilih, mengingat kemampuan ekonomi setiap orang tua siswa berbeda-beda.
“Kami sangat berharap program seragam gratis ini, termasuk untuk tingkat SMA, betul-betul diterapkan secara merata. Apalagi sudah masuk dalam program pemerintah daerah. Pendapatan masyarakat kan berbeda-beda, jadi kalau ini berjalan, tentu sangat meringankan beban rezeki masyarakat Parepare,” ujar Alam Tahir, Kamis (25/06/2026).
Menanggapi harapan warga, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Sappe, S.H., membenarkan bahwa total anggaran seragam gratis secara keseluruhan menyentuh angka Rp7 miliar. Rinciannya, Rp5 miliar lebih dialokasikan untuk tingkat TK, PAUD, SD, dan SMP sederajat, sementara sekitar Rp2 miliar dikhususkan untuk tingkat SMA/SMK.
Meski anggaran SMA sudah siap, Sappe menyebutkan bahwa pihak legislatif dan eksekutif masih mematangkan regulasi teknisnya. Hal ini dikarenakan wewenang pengelolaan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Untuk SMA, anggarannya sekitar Rp2 miliar dengan asumsi basis data kelulusan SMP kelas 3 sebanyak 1.355 siswa. Kita masih menunggu regulasi. Jika ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemprov, program ini bisa menyasar lebih dari 2.000 calon siswa SMA baru. Namun jika tidak, pembagiannya akan didasarkan pada data tingkatan desil kemiskinan,” urai Sappe.
Sappe juga menyoroti keluhan warga terkait perubahan data desil (tingkat kesejahteraan) yang mendadak berubah di sistem, padahal kondisi ekonomi warga tersebut masih berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini menjadi catatan kritis DPRD agar dinas terkait melakukan verifikasi faktual yang akurat di lapangan.
Terkait adanya isu salah satu SMP/MTs negeri yang sempat meminta biaya pengukuran baju sebesar Rp1,3 juta kepada orang tua siswa, Sappe memberikan klarifikasi. Menurutnya, tindakan sekolah tersebut merupakan langkah antisipasi mandiri karena belum adanya surat kepastian dari Pemkot Parepare apakah sekolah di bawah naungan Kemenag ikut terakomodir atau tidak.
“Kami tegaskan, karena ini anggarannya bersifat sederajat (termasuk Madrasah Tsanawiyah di bawah Kemenag), maka jika sudah ada kepastian tertulis dari pemerintah daerah, segala bentuk penarikan biaya atau pengukuran mandiri di sekolah tersebut harus dibatalkan dan uang orang tua siswa wajib dikembalikan,” tegas legislator Parepare tersebut.




















