30.5 C
Pare-Pare
Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

Saling Bantah Terkait Insiden di Kejaksaan Negeri Parepare, LSM Pakar Siap Melapor ke Kejagung

PAREPARE, RADIOMESRA. COM. – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pada Kamis (25/06/26) memicu polemik. Aksi ini merupakan buntut dari insiden dugaan intimidasi yang dialami Ketua LSM Pakar, Tenri Wara, saat melakukan pemantauan proyek APBN senilai Rp3,3 miliar di lingkungan kantor tersebut beberapa waktu lalu.

Dalam orasinya, Tenri Wara mengaku mendapatkan intimidasi verbal dan merasa haknya sebagai warga negara dalam mengakses informasi publik dibungkam.

“Kami datang untuk meminta penjelasan terkait SOP di kejaksaan. Institusi ini harusnya mengayomi masyarakat, bukan menciptakan ketakutan. Saat saya ingin memantau fasilitas umum, saya dilarang dan dibungkam. Ini mencederai demokrasi di Parepare,” tegas Tenri.

Tenri juga membantah tudingan pihak Kejari yang menyebut dirinya mengambil foto tanpa izin. Ia menantang pihak Kejari untuk membuktikan klaim tersebut melalui rekaman CCTV.

“Apa yang dikatakan pihak Kejari adalah dugaan pembohongan publik. Saya akan tindak lanjuti persoalan ini sampai ke tingkat Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Pembinaan Kejari Parepare, Indraswaty, S.H., M.H., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan tidak pernah melakukan pelarangan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi.

“Kami punya SOP penerimaan tamu. Saat itu, security kami menegur baik-baik karena mereka masuk tanpa melapor (mapatabe) dan memarkir motor bukan pada tempatnya. Mereka merasa ditolak, padahal jika mengikuti prosedur, kami pasti akan melayani,” ujar Indraswaty.

Terkait ketidakhadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare saat massa melakukan aksi, Indraswaty menjelaskan bahwa pimpinan sedang mengikuti kegiatan diklat di Makassar yang sudah terjadwal sejak awal Mei.

“Kami sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin bertemu pimpinan, selama jadwal pimpinan memungkinkan. Jika beliau tidak di tempat, beliau pasti mendelegasikan kepada pejabat lain untuk menerima tamu,” jelasnya.

Indraswaty juga menepis tuduhan bahwa pihaknya sengaja mematikan sistem (suara) saat massa sedang berorasi. Menurutnya, aksi unjuk rasa tersebut telah diberi izin selama 20 menit dan saat itu waktu penyampaian aspirasi sudah mendeka ti durasi berakhir.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare