27.8 C
Pare-Pare
Jumat, Juni 19, 2026
spot_img

Belanja Pegawai Tembus 47%, Komisi I DPRD Parepare Beberkan Alasan Nihilnya Formasi ASN Tahun Ini

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Teka-teki mengenai tidak digelarnya penerimaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare untuk tahun ini akhirnya terjawab. Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah dan tingginya porsi belanja pegawai menjadi faktor utama kebijakan tersebut diambil.

Dalam keterangannya pada Rabu (17/06/26), Kamaluddin membeberkan bahwa dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare yang mencapai Rp800 miliar lebih, hampir separuhnya tersedot untuk belanja pegawai.

“Secara total dalam proyeksi anggaran, belanja pegawai kita sebenarnya menyentuh angka 50,02%. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, setelah dikeluarkan komponen tunjangan guru, angka bersih belanja pegawai kita berada di porsi 47%,” jelas Kamaluddin.

Angka 47% tersebut dinilai masih sangat membebani fiskal daerah. Berdasarkan aturan, daerah sedianya diberi masa transisi selama 5 tahun hingga 2027 untuk mengevaluasi dan menurunkan porsi belanja pegawai. Namun, karena kondisi keuangan mayoritas daerah belum stabil, pemerintah pusat memberikan relaksasi berupa perpanjangan masa transisi hingga tahun 2028.

Kendati demikian, Kamaluddin membawa angin segar terkait adanya informasi bahwa tahun depan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik paruh waktu maupun penuh waktu, akan dialihkan dan ditanggung oleh APBN. Jika kebijakan ini terealisasi, beban APBD Parepare akan berkurang drastis.

“Kurang lebih ada Rp80 miliar anggaran daerah yang tersedot untuk pembayaran P3K penuh waktu dan paruh waktu. Kami berharap pemerintah daerah proaktif berkomunikasi dengan pusat. Jika Rp80 miliar ini bisa ditanggung APBN, anggarannya bisa digeser untuk kegiatan prioritas, terutama prasarana umum di Kota Parepare,” tambahnya.

Guna mendalami kebijakan nihilnya formasi ASN ini, Komisi I DPRD Parepare telah bergerak cepat. Melalui rapat internal, legislatif menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap sejumlah instansi terkait pada hari Selasa mendatang.

“Kami telah menjadwalkan rapat pada hari Selasa untuk mendengarkan keterangan resmi dari pemerintah melalui BKPSDM. Kami juga mengundang Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, serta para Staf Ahli bidang pemerintahan, keuangan, dan hukum. Pencermatan ini harus dilakukan secara saksama agar hasilnya baik bagi daerah,” tegas politisi senior tersebut.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare