PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sebanyak 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare. Mereka dipulangkan gegara overstay hingga tersandung kasus hukum.
DI Pelabuhan Parepare, Selasa (17/03/26) para PMI itu tiba diangkut KM Lambelu pukul 20.00 Wita. Mereka tampak mengantre turun dari kapal dengan berbaur bersama penumpang lainnya.
Mereka tampak mengenakan kaos berwarna cokelat. Sejumlah PMI juga tampak membawa anak dan barang bawaan.
Saat turun dari kapal, mereka berbaris keluar dari dermaga menuju ruang tunggu. Kemudian mereka didata dan menunggu penjemput untuk pulang ke daerah masing-masing.
Koordinator Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP4MI) Parepare, Laode Nur Slamet Selasa (17/2/2026). Mengatakan Ini deportasi dari Malaysia itu sebanyak 302 orang. Yang dipulangkan Selasa (27/02/26) ke Sulawesi Selatan lewat Pelabuhan Parepare sebanyak 105 orang.
“Deportasi dari Malaysia, sebanyak 302 orang yang dipulangkan hari ini Sulawesi Selatan sebanyak 105 orang Sulawesi Selatan, sebanyak 56 orang NTT, 31 orang Sulbar, 5 orang Sulawesi tenggara, 2 orang sisanya dari Jawa. Ini mereka dipulangkan dari deportasi dari Malaysia, ada beberapa kasus. Salah satu diantaranya, mereka tidak punya dokumen tenaga kerja, ada juga kasus kriminal, ada juga karena mereka lahir dan tidak punya dokumen kependudukan. Dominan mereka rata-rata tidak punya dokumen, mereka masuk secara ilegal, sehingga mereka ditangkap oleh imigrasi Malaysia.” Ungkap Laode Nur Slamet
Laode mengungkapkan, 105 PMI itu menjalani masa tahanan dipenjara Malaysia sebelum dipulangkan. Mereka ditahan selama 3 bulan hingga 1 tahun.
BP4MI mengaku menghadapi kendala anggaran transportasi pemulangan para PMI yang dideportasi. Pasalnya adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan, saat ini aturan pemerintah hanya memprioritaskan biaya pemulangan bagi PMI yang dalam kondisi khusus. Bagi yang sehat itu diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.
Para PMI yang belum mendapatkan kepastian transportasi dari Pemda asal, seperti warga NTT harus menunggu. Mereka akan menetap di penampungan BP4MI Parepare untuk sementara.




















