PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Rektor untuk masa jabatan 2026–2030. Pendaftaran dibuka mulai 29 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026 dan dilaksanakan di Sekretariat Panitia Penjaringan, Gedung Rektorat IAIN Parepare.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare, Dr. M. Ali Rusdi, S.Th.I., M.H.I., menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Tahapan penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare periode 2026–2030 resmi bergulir. Prof. H. Andi Aderus menjadi pendaftar pertama yang menyerahkan berkas persyaratan secara lengkap kepada panitia penjaringan di Gedung Rektorat, Senin (05/01/26).
Prof. Andi Aderus saat ini menjabat sebagai Guru Besar sekaligus Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar. Kehadirannya dalam bursa pemilihan ini membawa visi besar mengenai transformasi kelembagaan IAIN Parepare ke depan.
“Bakal calon rektor IAIN kota Parepare periode 2026 Sampai 2030 Prof. Dr Andi Adrus.Lc.Ma sebagai pendaftaran dan seluruh panitia, Alhamdulillah hari ini sekali lagidan rombongan para calon kami menerima, untuk bakal calon pendaftar pertama dari profesor Dr. H. Idrus LC.Ma yang akan mencalonkan diri sebagai bakal rektor IAIN di parepare. Pembukaan itu kami mulai dari tanggal 29 Desember 2025 berakhir tanggal 12 Januari 2026. Jadi sisa 1 hari waktu yang kami berikan, karena dia akan cari layani di hari kerja dan sebagai ketua panitia, tertentu kami berkewajiban untuk menyampaikan ke publik bahwa semua calon yang hadir itu kita… teman-teman media wartawan untuk bisa menyebarkan.” Kata Dr. Ali Rusli.
Selain Prof. Andi Aderus di hari yang sama jumat (10/02/26) Prof. Hannani menyusul pada pukul 16.00 WITA. Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare, Dr. M. Ali Rusdi, M.HI., menegaskan bahwa tahapan pendaftaran belum menjadi penentu akhir. Menurut Ali Rusdi, proses akan berlanjut ke tahap verifikasi substansial untuk memastikan keabsahan setiap dokumen.
panitia juga masih memantau pemenuhan ambang batas jumlah pendaftar. Sesuai amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024 Pasal 5 ayat (1) huruf e, penjaringan bakal calon rektor mensyaratkan minimal tiga pendaftar. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Senin, 12 Januari 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut kuota minimal terpenuhi, maka proses seleksi akan berjalan sesuai jadwal tanpa perpanjangan.




















