JAKARTA, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sepakat berkolaborasi dalam penguatan tata kelola lingkungan dan pengembangan Kebun Raya Jompie (KRJ) di Parepare. Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (NKS) antara Pemkot Parepare dan BRIN di Gedung BJ Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/25).
Wali Kota Parepare Tasming Hamid hadir langsung menandatangani nota kesepahaman tersebut. Sementara BRIN dipimpin oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah. Wali Kota Tasming Hamid dalam kesempatan itu mengemukakan bahwa penandatanganan NKS ini merupakan langkah penting dalam penguatan tata kelola lingkungan dan pengembangan Kebun Raya Jompie. “Tentunya atas nama Pemerintah Kota Parepare kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada BRIN atas terwujudnya kolaborasi strategis ini,” ujar Tasming.
Tasming mengungkapkan, Kebun Raya Jompie sebagai aset lingkungan dan ruang edukasi memiliki peran strategis dalam konservasi, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Karena itu, melalui kerja sama ini, Tasming berharap dapat meningkatkan pengelolaan Kebun Raya Jompie melalui pendekatan ilmiah, modern, dan berkelanjutan. “Penandatanganan ini bukan hanya soal pengelolaan kebun raya, tetapi juga membuka peluang kolaborasi riset yang lebih luas untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data dan hasil penelitian,” tegas Tasming.
Tasming menekankan, BRIN sebagai lembaga riset nasional diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam mendorong inovasi kebijakan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kualitas layanan publik di Parepare. Tasming meyakinkan, Pemkot Parepare berkomitmen mendukung penuh implementasi kerja sama ini agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, dan dunia pendidikan.




















