28.9 C
Pare-Pare
Minggu, April 19, 2026
spot_img

Bawaslu Kota Parepare Laksanakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu dan Hasil Koordinasi Penegakan Hukum Pemilu di Café & Resto Lagota Parepare, Rabu (29/10/25).

Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh. Zainal Asnun pada tim liputan jelajah kota radio Mesra Kamis (30/10/25) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan evaluasi penguatan kelembagaan yang bertema penguatan kelembagaan sentra gakumdu terhadap regulasi pemilu.

“Kegiatan ini kita laksanakan dengan mengundang narasumber, yang memang sudah paham di bidangnya, terkait penegakan hukum di sentra gakumdu. Dan kita mengundang, hadirkan peserta-peserta yang antara lain juga adalah beberapa anggota sentra gakumdu pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, yang antara lain, ada dari pihak kepolisian, pihak kejaksaan, Bawaslu itu sendiri. Juga kita mengundang sebagai peserta akademisi akademisi, ada perwakilan dari IAIN, perwakilan dari universitas Muhammadiyah, dan juga kita mengundang perwakilan pemerintah daerah dalam hal ini Kesbangpol kota Parepare.” Ucap Zainal.

Sambung Zainal, kegiatan ini bertujuan menampung atau menerima seluruh aspirasi tentang regulasi regulasi yang dapat menguatkan kelembagaan sentra gakumdu ke depan menghadapi pemilu serentak di tahun 2029, di mana putusan mahkamah konstitusi nomor 135 pemilu itu dibagi atas dua, Pemilu nasional, dan pemilu lokal.

“Dari kegiatan ini, melahirkan beberapa masukan, beberapa saran dari peserta, termasuk peserta juga yang kita undang adalah panwaslu kecamatan 2024 kemarin, Dari aspirasi yang kita terima, ada beberapa hal yang bisa menjadi catatan yang kita rekomendasikan ke Bawaslu pusat, melalui Bawaslu provinsi untuk dimasukkan menjadi peraturan perundang-undangan. Sama kita ketahui rancangan peraturan perundang-undangan untuk kesiapan pemilu tahun 2024 akan menjadi bahan evaluasi dan akan disusun oleh DPR RI di tahun 2026.” Ungkap Zainal

Rancangan undang-undang pemilu sudah masuk Prolegnas untuk dibahas pada tahun 2026, dalam kegiatan tersebut telah terima beberapa aspirasi dan akan teruskan secara berjenjang.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare