PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Senin (21/07/25). Peluncuran nasional ini disiarkan langsung dari Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti Tasming Hamid dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir, Pimpinan SKPD dan Sejumlah Camat dan Lurah serta beberapa pengurus Koperasi Merah Putih di Parepare. Usai peluncuran, Tasming secara simbolis menyerahkan Akta Notaris Pendirian Koperasi Merah Putih yang tersebar di 22 kelurahan di Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Tasming menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah pusat yang mendorong lahirnya koperasi sebagai ujung tombak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Ia juga mengajak mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi
“Menuju Indonesia emas 2045, ketiga mau mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan sembako murah, simpan pinjam dan logistik” kata Tasming.
Tasming berharap, pengurus koperasi yang telah terbentuk dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, agar manfaat koperasi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara Ketua DPRD kota Parepare Lewat program Obras Senin (21/07/25) mengatakan, tugas masyarakat untuk mengawasi, di samping memang dalam juknis itu diawasi oleh APH (Aparat Penegak Hukum) Kajari.
“Kenapa diawasi, karena di situ ada penggunaan uang nanti, dia akan meminjam uang ke bank pemerintah, dengan flapon 3 miliar perkoperasi, tanpa agunan. Tetapi berdasarkan proposal yang diajukan. Umpamanya, koperasi merah putih kelurahan bukit indah, dia membuat kios untuk sembako, berapa modal yang dibutuhkan, misalnya 100 juta, maka dibuatlah itu proposal 100 juta, diajukan ke bank, setelah bank meninjau dan menimbang dikasih pinjaman 100 juta, itu yang diputar. Boleh juga simpan pinjam, dia boleh tangani, nanti penyaluran pupuk, seperti yang ada di Bacukiki boleh, pangkalan gas elpiji 3 kilo, termasuk beras kalo dia buat kios, dan bisa dijadikan tempat penyaluran SPHP. Nanti akan diawasi oleh pihak kejaksaan, kalau ada yang menyelewengkan pasti berhadapan dengan hukum.” Terang H. Kaharuddin Kadir




















