JAKARTA, RADIOMESRA. COM.- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar, Taufan Pawe terus menyuarakan pentingnya jaminan masa pensiun dan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta sejumlah kepala daerah di seluruh Indonesia melalui konferensi video pada Senin, (30/06/25). Dalam kesempatan tersebut, TP menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan jaminan hari tua bagi PPPK.
“Saya akan menyuarakan terus P3K ini, kalau ASN ada hak pensiunnya, P3K ini sebaiknya kita pikirkan juga. Mungkin bukan istilah pensiun, atau hak pensiun, karena bukan ASN atas PNS. Tapi mungkin ini istilah lain, saudara-saudara kita P3K itu mungkin bisa bermimpi ada tunjangan hari tua.” kata Taufan
Selain itu, TP juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas penyelesaian 72 persen proses administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 28 persen PPPK. Ia berharap agar target penyelesaian Surat Keputusan (SK) bagi CPNS dapat terealisasi efektif pada bulan Juli ini, dan batas akhir Oktober untuk PPPK.
“Saya kagum sekali kepala BKN tadi sudah memaparkan bahwa 72% ASN kita, 28% P3K yang terserap. Mudah-mudahan, pelaksanaannya nanti ini tidak ada hambatan lagi di bulan Juli ini CPNS dilakukan pengangkatan dan P3K untuk bulan Oktober betul betul semuanya sudah selesai tuntas sebagaimana yang kita harapkan.” Kata Tsufan
Taufan menekankan agar semua Pembina Kepegawaian dalam hal ini para Kepala Daerah di seluruh Indonesia serius menindaklanjuti hal ini demi kepentingan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN).




















