PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare pada Rabu, (18/06/25).
Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.
Di hubungi Tim liputan jelajah kota Radio Mesra Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari menyampaikan KPU bersama Bawaslu melakukan koordinasi ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil terkait pemutahiran data pemilih berkelanjutan itu setelah diturunkannya regulasi PKPU 1 tahun 2025 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan pasca pelaksanaan Pilkada.
“Tadi kita ini, terus melakukan kerja-kerja untuk mempersiapkan pemilihan selanjutnya di mana, tahapan yang berjalan saat ini yaitu pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Harapannya dari kunjungan kita pada hari ini, bagaimana dapat nantinya melahirkan data pemilih yang konferehensif, inklusif, akurat, mutakhir. Sehingga peningkatan data pribadi dan akuntabel untuk nantinya dapat digunakan di pemilihan selanjutnya.” Kata Kalma.
Lanjut Kalmasari, selain melakukan kunjungan ke lembaga seperti dinas dukcapil, kemudian Polres, Lapas, Kodim kemudian pihak pemerintahan di bawah, yaitu kecamatan, kelurahan, serta RT RW. KPU telah membuka helpdesk dimana helpdesk ini dibuka layanan bagi masyarakat bilamana ada data pemilih yang ditemukan yang ingin dimutakhirkan.
“Apakah itu warga tersebut telah meninggal dunia, atau sudah keluar dari kota Parepare, dapat mengunjungi langsung ke kantor KPU, atau mengecek informasi lengkap di media sosial, Instagram KPU kota Parepare, maupun Facebook. Jadi kami menyediakan secara terbuka informasi bagi masyarakat bila ada yang ingin memberikan masukan, Dan tambahan, bila masyarakat ingin memberikan masukan, atau tanggapan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, silahkan dilengkapi dengan dokumen KTP atau dokumen pelengkap lainnya.” Ungkap Kalma.
Komisioner Bawaslu Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB.
Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Hj. Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan. Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.
Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.
Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” tuturnya.
PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.




















