PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Marak predaran Narkoba di Parepare membuat keprihatinan sendiri. Bukan hanya pengedar tapi korban yang membutuhkan rehabilitasi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Abdillah mengatakan pada media di sela kegiatan pemusnahan barang rampasan dan barang bukti (barbuk) ratusan gram sabu-sabu dan ganja dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Parepare, Kamis (15/05/25) mengatakan karena BNN dan BNK belum ada di kota Parepare jadi dirinya sebagai anggota forkopimda memohon kepada pemerintah kota Parepare supaya dapat dibuatkan rehab mandiri.
“Kan BNN dan BNK belum ada di kota Parepare, jadi saya sebagai anggota forkopimda, memohon kepada pemerintah kota Parepare supaya dapat dibuatkan rehab mandiri, untuk sementara. Karena kalau kita menunggu rehab yang dari BNK, itu panjang antriannya. Dan ini salah satu yang mungkin bisa menjadi kehadiran pemerintah kota Parepare salah satunya, bagaimana bisa menghadirkan untuk tempat rehab mandiri itu tadi.” Ucap Kajari
Sementara itu, Asisten III Pemkot Parepare, Eko Wahyu Ariyadi mewakili walikota parepare menyampaikan berjanji dirinya akan menyampaikan kepada dinas kesehatan sebagai SKPD pelaksana tehnis Rumah sakit di Parepare.
“Apa yang tadi disampaikan pak kajari berkaitan dengan tentang rehab, rumah sakit kita, dua duanya di bawah koordinasi dinas kesehatan. karena mereka statusnya sebagai unit pelaksana teknis, nanti kami akan membantu, dinas kesehatan untuk merumuskan dan kami akan menyampaikan apa yang menjadi akan kami sampaikan secara langsung kepada beliau.” Jelas Eko




















