28.1 C
Pare-Pare
Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

Polres Parepare Resmi Tahan FN

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Akhirnya, ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, Fahri Nusantara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Selasa (08/10/24) kemarin. Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menuturkan, pihaknya langsung menindaklanjuti ketika mengetahui videonya viral.

“Tindak pidana, barang siapa di muka umum, dengan lisan atau tulisan menghasut, supaya melakukan perbuatan pidana, atau barang siapa dengan sengaja, di muka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang ada pada pokoknya tersimpan permusuhan, kemudian ada juga penyalahgunaan atau penodaan sesuatu agama,” kata AKBP Arman Muis kepada awak media.” Kata Arman

Lebih lanjut, AKBP Arman Muis menyebutkan, pihaknya juga menindaklanjuti video viral itu berdasarkan laporan dari sejumlah pihak. Atas perbuatannya itu, Fahri Nusantara dijerat dengan pasal 160 KUHP atau pasal 156 A KUHP Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Buntut provokasi perang yang diduga dilakukan oleh Oknum ASN Kota Parepare, Fahri Nusantara dilaporkan oleh 5 organisasi. 5 organisasi, yakni LBH GP Ansor, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Jaringan Oposisi Loyal (JOL) mendatangi Mapolres Parepare untuk melaporkan Oknum ASN Dinas Perhubungan Kota Parepare yang juga Ketua FPI, Fahri Nusantara.

Ketua LBH GP Ansor, Rusdianto Sudirman menyampaikan, cuplikan video provokasi perang bisa mengancam kerukunan dan perdamaian di Kota Parepare. Menurut Rusdianto, pada intinya potongan video yang beredar itu sudah sangat bisa untuk menangkap lelaki yang bernama Fahri ini, karena telah mengancam kerukunan dan perdamaian di Kota Parepare karena ingin menjadikan Parepare seperti Poso.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare