28.1 C
Pare-Pare
Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

Tiga Pengedar Uang Palsu di Kota Parepare Ditangkap Polisi

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Tiga pelaku pengedar uang palsu di Kota Parepare, ditangkap polisi. Sebanyak Rp 13,8 juta uang palsu dengan pecahan Rp 50.000 berhasil disita. Ketiga tersangka, yakni US (40) warga Samarinda, Kalimantan Timur, HJ (60) warga Parepare, dan AR (38) warga Palu, Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap terpisah di sejumlah lokasi di Kota Parepare, pada Rabu (02/10/24) lalu.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga tentang beredarnya uang palsu di wilayah Parepare. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari jajaran Polres Parepare berhasil mengamankan tiga pelaku beserta ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 yang disembunyikan tersangka di lubang got.

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan, modus pelaku mengedarkan uang palsu ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aksi pelaku ini kata dia sudah beberapa kali dilakukan dengan cara membelanjakan di warung-warung dan ojek online.

“Kejadian ini berawal dari adanya laporan atau informasi dari masyarakat, bahwa adanya kegiatan peredaran uang palsu. Sehingga oleh, tim polres atau satReskrim gabungan Intel menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengejaran dan penangkapan, sehingga Alhamdulillah berkat laporan dan dukungan masyarakat, 3 tersangka dan barang bukti, baik itu berupa uang kemudian handphone dan alat pendeteksi bahwa itu uang palsu atau tidak,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, uang palsu itu didapatkan dari seseorang di Makassar. Namun, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap percetakan uang palsu tersebut.

Para pelaku diancam dengan Pasal 244, 245, 247, atau 36 KUHP juncto Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancamannya kurang lebih 12 tahun. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Parepare.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare