PAREPARE, RADIOMESRA. COM- Praktisi hukum di Kota Parepare, H Makmur Raona mengaku, sangat menyayangkan aksi Hakim di berbagai wilayah, termasuk di Kota Parepare sedang melakukan mogok kerja atau cuti massal mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tuntutan gaji dan tunjangan yang belum naik selama bertahun-tahun.
Didepan sejumlah Awak media di Warkop 588 Selasa (08/10/24)Makmur Raona mengatakan hakim hakim ini menuntut kesejahteraan yang layak dan perlindungan yang lebih baik dari pemerintah.
“Prihatin melihat Mereka punya fasilitas yang ada, bayangkan ini rumah-rumah dinas ini, kadang hakim yang diganti membawa peralatan-peralatannya sehingga mereka yang tidur ini, tidak jelas, tidak memiliki tanggung jawab terhadap penegakan hukum.” Kata Makmur.
Menurut Pandangan Makmur, kinerja hakim akhir-akhir ini khususnya di kota Parepare sudah cukup, Hanya kadang-kadang Dirinya melihat khusus untuk penegakan hukum khususnya perkara-perkara narkotika itu kadang-kadang dirinya sesalkan.
“Ada terdakwa yang memiliki barang bukti yang cukup besar, tetapi berbeda dengan terdakwah yang hanya memiliki beratnya tidak cukup satu gram, itu tetapi berbeda hukumannya dengan yang lebih besar itu kasihan bagi kami.” Ungkap Makmur
Makmur Raona mengakui, memang ada ketidakadilan yang dialami hakim-hakim di daerah, termasuk fasilitas yang ada.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Parepare, Restu Permadi menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan rapat dan musyawarah. Berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah anggota yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024 di ruang hakim Pengadilan Negeri Parepare.
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Negeri Parepare telah bermusyawarah dan merumuskan sikap terkait dengan seruan aksi “Cuti Bersama Hakim Seluruh Indonesia” pada tanggal 7-11 Oktober 2024.




















