PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, akan membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilwalkot 2024. PPK dan PPS yang sebelumnya bekerja di Pemilu 2024 lalu bisa kembali mendaftar.
Ketua KPU kota Parepare Muh. Awal Yanto mengatakan Tahapan yang paling penting adalah tahapan perekrutan PPK yang dimulai pada Selasa (23/04/24) sampai dengan pendaftarannya Sabtu (27/04/24)
“Tahapan yang paling penting adalah tahapan perekrutan PPK. yang dimulai pada hari ini tanggal 23 sampai dengan pendaftarannya 27 April. Kemudian penerimaan pendaftarannya dari 23 sampai 29. Itu akan dilakukan seleksi di tiap kecamatan dibutuhkan 5 orang. Jadi kalau di kota Parepare ada 4 kecamatan, tiap kecamatan 5, berarti 20 orang yang direkrut untuk menjadi PPK di kecamatan masing-masing. Kalau kelurahan dibutuhkan 3 orang per kelurahan, berarti kalau di parepare ada 22 kelurahan itu sebanyak 66 orang.” Ungkap Awal.
Awal menjelaskan jika sebelumnya ada opsi untuk tenaga adhoc diangkat dengan metode pengangkatan kembali secara langsung atau pengangkatan kembali secara evaluasi kinerja dan seleksi terbuka, maka yang diputuskan oleh KPU RI yakni dengan melaksanakan seleksi terbuka.
Adapun proses perekrutan dilakukan berdasarkan keputusan KPU nomor 476 tahun 2024. Berdasarkan surat keputusan tersebut proses pendaftaran anggota PPK akan dimulai 23 April.
Setelah proses pendaftaran selesai maka akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi, seleksi tertulis, tanggapan dan masukan, wawancara dan pengumuman hasil seleksi. Pengumuman seleksi 14 Mei sampai 15 Mei dan penetapannya 15 Mei.
Sementara untuk pendaftaran calon anggota PPS akan dimulai tanggal 2 Mei mendatang hingga bisa diperpanjang sampai 11 Mei. Selanjutnya sama dengan proses penerimaan PPK akan ada penelitian administrasi dan seleksi tertulis.




















