PAREPARE, RADIOMESRA. COM –Dalam rangka menyambut Hari Bakti Imigrasi ke 74. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan layanan Paspor, melalui program yang bertajuk Paspor Simpatik. Sejumlah calon pemohon Paspor tak menyia-nyiakan program tersebut, pada Sabtu (13/01/24) lalu jumlah pemohon terpenuhi sesuai kuota yang tersedia tiap harinya.
Kakanim Parepare Anggoro Widjanarko dalam keterangan menyampaikan bahwa program Paspor simpatik yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Parepare pada Sabtu (13/01/24) diikuti oleh permohonan sebanyak 50 pemohon.
“Paspor simpatik ini adalah program dari direktorat jenderal, dalam rangka merayakan hari bakti imigrasi ke 74. Di mana diadakan tiga kegiatan di kantor imigrasi Parepare, yaitu di tanggal 6, 13 dan tanggal 20. Untuk kuota, yang memang kami sediakan 50 kuota perhari. Di tanggal 6 itu kemarin untuk paspor simpatik jumlah pemohon sebanyak 17, dan untuk di tanggal 13, itu sudah sejumlah 50 orang yang mengajukan permohonan paspor. Dan terakhir karena antusias pemohon begitu banyak, sehingga dari kuota yang kami buka sejumlah 50 sampai dengan 83 pemohon yang mengajukan permohonan paspor, sehingga total dari tanggal 6 sampai tanggal 20 jumlah 150 orang mengajukan permohonan paspor di hari Sabtu.” Kata Anggoro Widjanarko
Layanan dalam program itu yakni untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Program tersebut berlaku setiap Sabtu pada Januari mulai 6, 13, dan 20 Januari 2024 dengan jam kedatangan mulai pukul 08.00-11.00 WITA. Untuk pendaftarannya, calon pemohon bisa mengunjungi langsung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, di Jalan Jendral Sudirman, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Untuk biaya permohonan paspor sesuai dengan PP No.28 Tahun 2019 yaitu Rp. 350 ribu untuk Paspor Biasa dan Rp. 650 ribu untuk Paspor Elektronik.




















