27.8 C
Pare-Pare
Jumat, Juni 19, 2026
spot_img

Kemenag Parepare Harap Pemilu 2024 Berjalan Damai

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare H. Fitriadi berharap pemilu 2024 berjalan damai. Terkait pelarangan pemasangan APK di tempat ibadah dirinya mengungkapkan semua sudah jelas di atur aturan KPU

“Pada kegiatan ini dialog silaturahmi akhir tahun kiranya dalam hal ini bagaimana menjaga pemilu di kota damai. Ada beberapa masukan, dan ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan tentang pelarangan untuk tidak menggunakan tempat ibadah, dalam hal ini apakah masjid, mushola, atau gereja, candi, dan vihara itu untuk ditempati dalam hal ini untuk melaksanakan kampanye. Terrkait dengan masalah politik sudah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mudah-mudahan di kota Parepare aman damai dan positif dan tidak menggunakan tempat ibadah untuk selanjutnya dipakai untuk seperti yang di anjurkan dari menteri agama dengan aturan yang berlaku pada aturan yang ada di KPU.” Ungkap H. Fitriadi

Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare