PAREPARE, RADIOMESRA. COM – PJ Walikota Parepare, Dr. Drs. Akbar Ali, menyampaikan rasa bangga dan terhormatnya dalam acara pengukuhan Guru Besar di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Rabu, (20/12/23). Kegiatan prestisius ini menjadi panggung bagi merayakan dan menghormati dua sosok cendekiawan luar biasa, yaitu Prof. Dr. H. Sudirman L, M.H., dan Prof. Dr. Hannani, M.Ag., yang resmi diukuhkan sebagai Guru Besar.
PJ Walikota Akbar Ali menyatakan, Prestasi Prof. Sudirman dan Prof. Hannani tidak hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga sebuah kejayaan bagi IAIN Parepare dan tentu saja kota Parepare. Kedua guru besar yang nanti dibuktikan keberhasilan mereka mencapai guru besar bukan hanya prestasi pribadi tetapi juga keberhasilan institut agama Islam negeri Parepare.
“Profesor Sudirman dan profesor Hannani selamat atas pencapaian luar biasa ini. Institusi pendidikan tinggi adalah tiang penyangga kemajuan dan peradaban suatu bangsa. Keberadaan guru besar memiliki peran sentra dalam menaggulangi profesor Sudirman dengan bidang keahlian dalam hukum acara peradilan agama telah memberikan kontribusi besar pada pemahaman hukum Islam di tengah masyarakat. Sementara bapak profesor Hannani dalam bidang hukum Islam telah mengukir prestasi luar biasa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang ilmu pengetahuan di bidangnya.” Kata Akbar.
Lanjut Pegawai Lingkup Kemendagri ini, pencapaian ini juga sekaligus menunjukkan bahwa kota Parepare memiliki potensi dan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
“Pemerintah kota Parepare berkomitmen terus mendukung pengembangan pendidikan tinggi di kota ini. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan membentuk masa depan kita. Melalui momen ini, mari kita tingkatkan semangat untuk terus menggali, mengembangkan dan mengaplikasikan pengetahuan. Saya yakin dengan adanya guru besar yang memiliki kualitas seperti profesor Sudirman dan Profesor Hannani institut agama Islam Parepare akan semakin berkibar di kancah nasional.” Terang Akbar




















