PAREPARE, RADIOMESRA..COM — Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjadi inspektur apel perdana di hadapan seluruh jajaran ASN Pemerintah Kota Parepare di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Senin (06/11/23). Dalam arahannya, Akbar Ali meyakini seluruh jajaran ASN Pemkot Parepare memiliki integritas, kapasitas, dan profesionalisme tinggi.
“Dalam waktu dekat akan mengikuti pesta demokrasi. Pesta demokrasi dalam hal ini pemilu dan Pilkada tahapannya sudah dimulai. Apa yang menjadi tanggung jawab kita semua sebagai ASN. Tanggung jawab kita adalah menjadi ASN yang profesional dan netral. Netral terhadap seluruh kepentingan-kepentingan politik. ASN apalagi pejabat-pejabat lurah dan sebagainya itu menjadi akan menjadi hal yang sangat menarik bagi seluruh orang-orang yang ingin bertarung dalam pemilu dan Pilkada. Banyak akan mendekati kita semua banyak yang mendekati ASN, karena ASN ini memiliki struktur dan sebagainya.” Kata Akbar
Lanjut Akbar, oleh karena itu dirinya meminta kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas jangan pernah berpihak kepada satu kelompok partai, kelompok kelompok pasangan calon, baik itu presiden, legislatif maupun pemilihan kepala daerah.
“Jangan tergabung dalam sebuah Tim sukses, tim pemenangan. Karena disekeliling kita banyak orang orang yang memantau gerak kita selama Pilkada ini. Bukan saja ada saya sebagai pimpinan, pembina kepegawaian, tetapi banyak sekali dari Bawaslu, masyarakat, ormas dan seterusnya.”Terang Akbar
Akbar menambahkan, secara umum informasi itu menyebar untuk memotret siapa ASN yang melanggar aturan. Jangan karena kepentingan sesaat di iming imingi sesuatu apakah kedudukan, uang atau fasilitas hanya iming iming itu ketika ketahuan maka pecah belanga, pecah ASN dicopot, akhirnya di non jobkan.
“Istri kita yang tadinya butuh uang dan sebagainya karena kita dicopot dan sebagainya, akhirnya tidak bisa kita layani hanya karena kita di iming iming fasilitas suatu kelompok partai atau satu orang. Jangan pernah menggadaikan kedudukan anda sebagai ASN untuk dijual sebagai kepentingan politik tertentu. Selain netral, tidak boleh melaksanakan intervensi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Apakah dia pejabat walikota, dia melaksanakan intervensi. Penjabat walikota saja tidak boleh apalagi teman-teman semua, pak lurah, pak camat atau siapapun itu tidak boleh melaksanakan intervensi terhadap masyarakat.” Tambah Akbar




















