PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pasar Rakyat Sumpang Minangae Kota Parepare resmi mendapatkan sertifikat SNI 8152:2021 Pasar Rakyat. Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui akun media sosial resminya menyampaikan selamat kepada Dinas Perdagangan Kota Parepare sebagai pengelola Pasar Rakyat Sumpang Minangae yang telah berhasil mendapatkan sertifikat SNI 8152:2021 Pasar Rakyat itu.
Badan Standardisasi Nasional merupakan Lembaga Pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian di negara Indonesia.
Sementara salah satu strategi Kementerian Perdagangan dalam pemulihan ekonomi nasional yaitu menguatkan pasar dalam negeri melalui revitalisasi pasar. Revitalisasi pasar tidak hanya pembenahan bangunan secara fisik, tetapi juga nonfisik, seperti pelayanan dan tata pengelolaan pasar, serta integrasinya dengan sektor lain.




















