26 C
Pare-Pare
Senin, April 20, 2026
spot_img

KPU Parepare Gelar Rakor Pencalonan Anggota Legislatif Kabupaten/Kota

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Selasa (02/05/23) KPU Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di Media Center KPU Kota Parepare.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Bawaslu, Kesbangpol dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin dan di buka oleh, Hasruddin Husain (Ketua KPU Kota Parepare), dengan Narasumber Khusnul Khatimah (Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare), Iptu Muh Adam Sjam (Kasat Intelkam Polresta Parepare), Sugiarto, SH.,MH (Kasi Intel Kejari Kota Parepare), Sitti Ramlia Nawir, SE (Kasubbag TU Cab. Dinas Pendidikan Wilayah VIII), Hj. Sri Umi, S.Kp (Kabid Pelayanan R.S. Andi Makkasau), Safriani Sudirman (Anggota KPU Kota Parepare Kordiv Teknis Penyelenggara).

Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain saat di hubungi Tim liputan Jelajah kota Radio Mesra mengatakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penerimaan syarat calon dan pencalonan untuk pemilu tahun 2024 KPU kota Parepare mengundang beberapa narasumber.

“Hari ini 2 Mei 2023, KPU kota Parepare melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penerimaan syarat calon dan pencalonan untuk pemilu tahun 2024. KPU kota Parepare mengundang beberapa narasumber seperti ketua pengadilan, kejaksaan, kepolisian kepala cabang dinas pendidikan wilayah VIII serta rumah sakit.” Kata Hasruddin.

Lanjut Hasruddin, dengan pertemuan tersebut KPU berharap dengan menghadirkan narasumber partai politik peserta pemilu dalam proses melengkapi dokumen-dokumen calon dan pencalonan sudah memahami tentang tata cara dan prosedur penyampain atau pengusulan surat yang dimaksud.

“KPU berharap dengan menghadirkan narasumber tersebut partai politik peserta pemilu dalam proses melengkapi dokumen-dokumen calon dan pencalonan sudah memahami tentang tata cara dan prosedur, bagaimana bisa mendapatkan misalnya surat keterangan tidak pernah terpidana, SKCK dari kepolisian, surat kesehatan jasmani dan rohani, serta surat keterangan narkoba. Pada kegiatan tersebut terjadi dialog yang cukup baik, dan kami berharap bahwa dengan selesainya narasumber menyampaikan tentang tata cara dan prosedur penyampain atau pengusulan surat yang dimaksud, maka rentang waktu dari tanggal 1 sampai tanggal 14 Mei 2023, partai politik tidak mengalami kendala terkait dengan bagaimana bisa mendapatkan surat keterangan yang dimaksud.” Ungkap Hasruddin.

Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 1 Mei 2023. Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare